Makassar -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat Imbauan Pembelajaran Daring. Imbauan yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur ini dikeluarkan guna menyikapi situasi dan kondisi maraknya aksi demonstrasi yang beberapa hari terakhir acapkali terjadi.
Puncaknya terjadi saat aksi demonstrasi massa di kota Makassar yang berujung tewasnya empat orang akibat terjebak dalam kobaran api yang menyala dan menghanguskan gedung kantor DPRD Makassar baru-baru ini. Untuk menjaga situasi dan menjamin keamanan dan ketertiban umum tetap terjagam maka Disdik Sulsel mengeluarkan Imbauan Pembelajaran Daring.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Kepala Satuan Pendidikan PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/MIs/MA Negeri dan Swasta se-Sulsel. Terdapat beberapa poin penting dalam imbauan tersebut, di antaranya adalah pelaksanaan pembelajaran dan perkuliahan di Sulsel agar dilaksanakan secara daring, mulai 1 – 4 September 2025.
Selain itu, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Satuan Pendidikan agar kiranya tetap memantau dan memonitoring pelaksanaan perkuliahan dan pembelajaran daring serta tetap menjaga situasi di kampus/sekolah agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Diketahui, pembelajaran daring ini hanya bersifat sementara, setelah situasi pasca-demo dinyatakan telah kondusif.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa aktivitas belajar dan mengajar akan dilakukan secara daring di semua satuan pendidikan, dengan melihat kondisi yang ada saat ini pasca-demo. “Hari ini, Disdik mencermati kondisi yang terjadi terkait demonstrasi, makanya kita sepakati hari ini,” ucap Iqbal.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menginstruksikan ke seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel agar menyikapi situasi dan kondisi pasca-demonstrasi. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan proses perkuliahan dan pembelajaran di perguruan tinggi dan satuan pendidikan PAUD/SD/SMP/SMA dan perguruan tinggi tetap berjalan. (LHr)
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com