Logo

Kanwil Kemenkum Sulsel Konsisten Bangun Zona Integritas Menuju WBBM

Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen membangun Zona Integritas sebagai wujud reformasi birokrasi. Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada 2020, kini kanwil Sulsel menargetkan pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan hal ini dalam pengarahan apel pagi di kantornya, Senin (4/8/2025). Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggungjawab Tim Pokja, melainkan seluruh pegawai.

"Semua pegawai harus aktif memberikan ide inovasi pelayanan publik yang prima dan humanis, serta menjalankan seluruh SOP yang telah ditetapkan untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi internal," ujar Andi Basmal.

Andi Basmal menjelaskan, sejak pencanangan Zona Integritas, seluruh pegawai baik PNS maupun non PNS Dan tenaga alih daya (Outsourcing) telah berkomitmen bersama mendukung setiap program pembangunan ZI menuju WBBM. Predikat WBK yang telah diraih menjadi modal awal untuk melangkah lebih maju.

"Keberlanjutan Zona Integritas hanya bisa diwujudkan jika semua pegawai mengambil peran aktif. Konsistensi tindakan dan budaya melayani dengan integritas menjadi pilar utama," tegas Andi Basmal

Menurutnya, Zona Integritas ibarat "miniatur reformasi birokrasi" yang mendorong perubahan pola pikir, budaya kerja, dan sistem layanan publik yang lebih profesional serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Untuk menjaga konsistensi, Kanwil Kemenkum Sulsel menerapkan beberapa strategi

Mulai dari level pimpinan hingga pegawai di garda terbawah berkomitmen penuh mendukung program Zona Integritas.

Dilakukan pemantauan rutin untuk memastikan implementasi berjalan sesuai target dan standar yang ditetapkan.

Implementasi nilai-nilai kementerian Hukum secara kolektif: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andi Basmal mengingatkan bahwa Tim Pokja internal hanya memicu awal, namun kesinambungan ZI bergantung pada kesadaran semua pegawai untuk menjalankan enam komponen pengungkit: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, SDM, pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah pembentukan "Agen Perubahan" yang bertugas sebagai role model pelaksanaan budaya integritas. Agen Perubahan diharapkan menjadi penggerak internal yang membantu membumikan nilai-nilai anti-korupsi melalui sosialisasi formal maupun keteladanan dalam keseharian kerja.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengintensifkan program internalisasi nilai integritas dan pelayanan prima melalui pelatihan terjadwal setiap hari Jumat. Program ini mengajak seluruh pegawai memahami kembali makna Zona Integritas dan cara mengimplementasikannya dalam tugas harian.

"Mulai dari disiplin waktu, keterbukaan informasi, hingga pelayanan yang humanis dan berintegritas harus menjadi budaya kerja kita sehari-hari," pungkas Andi Basmal.

Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang komprehensif, Kanwil Kemenkum Sulsel optimis dapat meraih predikat WBBM sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

IKLAN_1

Simak berita dan artikel lainnya di:
Ikuti info terbaru di:
WhatsApp Channel Infosulawesi