Gowa -- Puluhan siswi Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Fityan Gowa tampak antusias mengikuti edukasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menanamkan pemahaman tentang pentingnya melindungi karya dan inovasi sejak usia dini. Para siswi mendapat materi langsung dari Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Dessy Fitrida Joniwen Putri, dan CPNS Analis KI Ahli Pertama, Yuniar Venta Tyas Puspita.
"Edukasi KI sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi yang sadar akan perlindungan karya cipta. Ini menjadi pondasi membangun budaya apresiasi terhadap kreativitas," ungkap Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris saat memberikan sambutan.
Andi Haris berharap ilmu yang diperoleh para siswi tidak berhenti di ruang kelas, melainkan dapat dibagikan kepada semua orang. "Kami berharap anak-anak bisa menjadi jembatan informasi KI kepada orang - orang yang mungkin belum paham tentang hal ini," jelasnya.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi keterbukaan SIT Al-Fityan dalam mendukung kegiatan edukasi ini. Menurutnya, sinergi seperti ini perlu terus dibangun untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
"Harapan kami, generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan informasi, tetapi juga pencipta yang menghargai pentingnya hak kekayaan intelektual," ujar Basmal.
Program edukasi KI ini merupakan bagian dari agenda penyebarluasan informasi dan peningkatan literasi layanan hukum Kanwil Kemenkum Sulsel di kalangan pelajar.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi