INFOSULAWESI.com BOLMONG - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Seksi Minerba Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah III Bolmong Raya, bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 1 Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, turun melakukan pemeriksaan di Lokasi Potolo Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolmong.
Namun sayang tim yang dipimpin Kadri Damongayo selaku Kepala Seksi Cabang Dinas ESDM Provinsi Sulut tak bisa melewati palang pintu yang dijaga ketat oleh beberapa orang yang belum diketahui identitasnya.
"Kami bersama KPH tidak bisa masuk karena jalanya diportal oleh beberapa orang yang belum tau siapa mereka.
Kami juga sudah menjelaskan kepada mereka bahwa ini adalah tupoksi kami bahwa kami datang untuk melihat apakah ada kegiatan PETI diwilayah itu sebagaimana diberitakan oleh beberapa media, karena sesuai regulasi kegiatan PETI tidak dibenarkan dan dilarang melakukan aktivitas. dan kami jelaskan maksud kedatangan kami. Tapi tetap tidak diizinkan," ujar Kadri, Senin 28 Juli 2025.
Dirinya juga mengatakan, masyarakat harus tahu bahwa wilayah Potolo sudah ditegaskan oleh Gubernur Sulut Letjen (Purn) Yulius Selvanus, bahwa lokasinya telah diusulkan ke Kementerian untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Lokasi Potolo dokumenya sudah masuk di Kementerian sesuai usulan Gubernur dan dalam kajian untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Nah, maksud kedatangan kami akan melihat apakah kegiatan pertambangan itu masuk wilayah WPR atau tidak," ungkap Kadri Damongayo.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi