Logo

DPD LAKI Resmi Laporkan ke Polda Sulut Aktivitas PETI Molobog

INFOSULAWESI.com BOLTIM - Pengrusakan lahan perkebunan warga untuk dijadikan area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Molobog - Bai Kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim resmi dilaporkan oleh DPD LAKI ke Polda Sulut.

Dari data yang berhasil dirangkum, sebanyak 3 unit alat berat excavator telah membabat luasnya hutan/perkebunan hingga menjadi tandus dan hilangnya vegetasi secara signifikan.

Sementara, para pelaku pengrusak ekosistem lingkungan ini terkesan tak takut dengan ancaman pidana yang senantiasa mengintai mereka. Bahkan diduga kuatnya benteng para perusak hutan ini lantaran diduga ikut dibacking oleh para oknum.

Firdaus Mokodompiit selaku Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan membongkar perilaku mafia PETI meski kejahatan mereka terorganisir.

"Hari ini saya resmi melaporkan adanya pengrusakan lahan perkebunan warga ke Direskrimsus Polda Sulut. Saya akan terus mengawal kasus ini hingga pemilik lahan mendapatkan keadilan di Negeri ini. Apalagi para pelaku pengrusakan menjadikan lokasi itu sebagai PETI, ini juga bertentangan dengan UU Minerba dan UU tentang lingkungan hidup," tegas Firdaus Mokodompit.

Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie, yang dikutip pada pemberitaan salah satu media Tribunnews Sulut, meminta agar warga melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah mereka.

"Kalau sudah merusak kebun warga maka silahkan dilaporkan. Saya akan minta anggota untuk segera ditertibkan," ujar Kapolda.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi