INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Adanya pemberitaan dua media yang mengaitkan nama Tatong Bara mantan Walikota Kotamobagu dua periode ini terlibat dalam kasus hilangnya uang 1 Miliar yang diduga dibawa kabur oleh salah satu oknum pegawai Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, bakal berbutut keranah hukum.
Dikabarkan dalam waktu dekat ini pihak keluarga Tatong Bara akan membawa persoalan ini ke laporan polisi di Polda Sulut dengan alasan telah mencemarkan nama baik mantan orang nomor satu di Kota Kotamobagu ini.
"Kami keluarga sangat terpukul atas tudingan itu yang dipublis lewat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke bersangkutan. Ini kami anggap adalah perbuatan disengaja untuk melecehkan nama baik salah satu anggota keluarga kami," ujar salah satu keluarga TB.
Terlebih kata keluarga TB, dalam pemberitaan itu sempat mengatakan bahwa uang yang dibawa kabur oleh oknum pegawai Bank SulutGo masuk ke rekening TB dan dipakai pada saat Pemilihan Legislatif Tahun 2024.
"Ini yang kami sangat sesali bahwa media yang memuat berita ini sudah menuduh tanpa bukti bahwa uang tersebut masuk di rekening Tatong Bara dan dipakai pada saat Pileg. Kami sangat keberatan dan minta agar dibuktikan secara hukum," terang Keluarga TB.
Lebih lanjut dikatakanya, alangkah baiknya jika ada informasi sesat maka konfirmasi terlebih dahulu untuk mengecek kebenarannya.
"Sebab apa yang dituduhkan adalah bentuk fitnah dan melecehkan nama baik anggota keluarga kami. Maka kami minta hal ini harus dipertanggung jawabkan dihadapan hukum," tegasnya.
Sementara, beberapa waktu lalu Tatong Bara juga sudah mengklasifikasi atas tuduhan yang mencatut namanya ikut terlibat dalam skandal hilangnya uang di Bank SulutGo Cabang Kotamobagu.
"Pejabat siapa yang memberi pernyataan? Saya tunggu pernyataan resmi menyangkut saya terlibat di dalam. Saya lagi cari info resmi karena harus ada pernyataan resmi. Jika ada, dengan siapa karena media sudah menyatakan ada dari pihak Bank," terang Tatong Bara.
Dirinya-pun menegaskan akan mendukung penuh bila persoalan tersebut dibawah ke ranah hukum.
“Kalau upaya hukum kami sangat berharap dapat dihadirkan dihadapan hukum. Saya belum mendapatkan pernyataan resmi Bank SulutGo, justru saya menunggu resmi jangan liar karena saya ingin kejelasan keterkaitan saya dalam kasus ini,” tegasnya.
Tatong juga berharap ada pernyataan resmi pihak BSG apabila menyangkut keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
“Konfirmasi saya bahwa saya mau ada resmi dari Bank Sulutgo bagaimana keterkaitan saya dalam penggelapan, pihak bank pun blm ada yang menghubungi saya. terimakasih,” jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi