INFOSULAWESI.com BOLMONG - Ditemukannya satu unit alat berat jenis excavator di Pegunungan Monsi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, yang sedang melakukan kegiatan pertambangan ilegal pengarukan material mengandung emas menuai sorotan dari LSM DPD LAKI Sulut.
Melalui Ketua DPD LAKI Sulut, Firdaus Mokodompit, dirinya meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, mengambil sikap tegas dengan menyita alat berat yang ditemukan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulut.
"Jelas-jelas ditemukan sedang melakukan kegiatan seharusnya pihak Polres Kotamobagu langsung menindak para pelakunya dengan menyita alat berat excavator itu," tegas Firdaus Mokodompit, Senin 1 September 2025.
Ia juga berharap agar kegiatan PETI di Pegunungan Monsi para pelakunya di proses hukum.
"Harus diproses hukum karena kedapatan melakukan pengrusakan lingkungan hutan. Mereka para pelaku sudah melanggar ketentuan Perundang-Undangan Minerba maupun Perundang-Undangan Lingkungan Hidup yang pasti jeratanya adalah Pidana," tegasnya lagi.
Sementara, Dinas ESDM Provinsi Sulut, melalui Tim Cabang Dinas Wilayah III Bolmong, Hantce Kaeng.
"Satu unit alat berat excavator kami temukan di lapangan, namun kewenangan kami hanya memberikan surat teguran penghentian kegiatan, sebab penindakan itu harusnya pihak APH," ungkap Hentje Kaeng.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK. SH.MH., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Wa'afii, STrk.MH., mengatakan pihaknya akan segera melakukan penindakan atas informasi tersebut.
"Terima kasih infonya, diatensi," ujar Kasat Reskrim.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com