Logo

Dana Rp600 Juta Honorarium Petugas Agama Kotamobagu Belum Cair, PPATK Blokir Rekening Dorman

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Dana pembayaran honorarium para petugas Agama/Guru Ngaji di Kota Kotamobagu, dikabarkan belum bisa dicairkan dan masih mengendap atau tertahan di Bank SulutGo Cabang Kotamobagu. Hal ini membuat keresahan di sejumlah Petugas Agama yang menunggu lamanya Honorarium mereka belum juga masuk ke rekening pribadi.

Terkait permasalahan ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu selaku Pengguna Anggaran (PA) APBD 2025, mengatakan bahwa dana yang berjumlah 600 juta sekian pekan lalu telah dikirim ke Rekening Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), yang selanjutnya disalurkan oleh pihak Bank SulutGo ke rekening para petugas Agama.

"Akan tetapi sampai hari ini dana honorarium itu belum juga masuk ke rekening kami. Padahal bulan kemarin tidak seperti ini. Justru pencairannya cepat hanya memerlukan 2 hari saja, kenapa baru terjadi seperti ini," ungkap salah satu petugas Agama, Senin, 26 Mei 2025.

Sementara, Ketua FKUB Jusuf Dani Pontoh, menjelaskan jika permasalahan ini sudah ada di pihak Bank SulutGo.

"Kemarin pihak Bank menjelaskan jika ada rekening milik petugas Agama/Guru ngaji yang Dorman, dan itu sudah diperbaiki. Kami saat ini sedang membuat surat keberatan atas penghentian transaksi ke Bank Sulut," terang Dani Pontoh.

Terpisah, Wakil Pimpinan Cabang Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, Fernal Kasenda., mengatakan kalau beberapa hari ini ada dua permasalah rekening Dorman yang menjadi penghalang cairnya anggaran tersebut hingga berdampak di PPATK.

"Jadi ada dua persoalan sehingga belum bisa masuk ke rekening bersangkutan, yang pertama ada rekening yang Dorman, karna harus otomatis posting seluruhnya dan tidak bisa satu-satu namun itu sudah diselesaikan. Untuk rekening FKUB itu Dorman dan diaktifkan kembali, namun pada saat ini ada intruksi dari PPATK agar rekening-rekening yang Dorman untuk dicek satu persatu karena banyak rekening Dorman disalahgunakan untuk Judol. Dan untuk pemblokiran ini diperpanjang oleh PPATK dan bukan Bank Sulut," jelas Kasenda.

"Namun apabila dari pengguna rekening ini ingin membuka blokir itu ada formulirnya. Mereka harus membuat pernyataan bahwa rekening ini tidak digunakan ke judi online. Dan itu sudah kami sampaikan ke rekening pengelolah. Biasanya surat itu kita kirim ke PPATK baru bisa kita buka blokirnya," ujar Kasenda.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi