Logo

55 Posbankum Desa/Kelurahan di Barru Kini Terbentuk, Wujud Kolaborasi Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkab Barru

Barru - Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, kini telah terbentuk 55 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Barru.

Data terbaru ini diperoleh dari hasil koordinasi yang dilakukan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Heny Widyawati, bersama Bagian Hukum Pemkab Barru pada tanggal 26 Agustus 2025. Dari hasil pembahasan tersebut, jumlah posbankum yang semula hanya tersedia di 22 desa/kelurahan, kini meningkat signifikan menjadi 55 desa/kelurahan, atau mencapai 100 persen di seluruh Desa/Kelurahan Kabupaten Barru.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja sama yang konsisten antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemkab Barru.

“Terbentuknya 55 posbankum di seluruh desa dan kelurahan Barru adalah bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Posbankum ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana konsultasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat di tingkat desa,” ungkap Heny.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025), memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemkab Barru dalam memperluas cakupan posbankum. “Kami sangat mengapresiasi sinergi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Barru, khususnya Bagian Hukum, yang memungkinkan terbentuknya 55 posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Kehadiran posbankum ini adalah langkah penting untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ujar Andi Basmal.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah di seluruh Sulawesi Selatan guna memperkuat layanan hukum, memperluas bantuan hukum, serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

12Wil-2Sulawesi_SelatanAMSIII2024

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com