Logo

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulsel Hadir di Car Free Day

Makassar – Dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir langsung di tengah keramaian Car Free Day (CFD) melalui kegiatan bertajuk Layanan Hukum Car Free Day (Lankum Carady) yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (20/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola layanan hukum yang meliputi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai layanan, seperti pendirian badan usaha, pengesahan yayasan, pendaftaran merek, perlindungan hak cipta, serta layanan hukum lainnya.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muhammad Tahir, yang hadir di kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam CFD merupakan wujud nyata komitmen dalam memperluas layanan hukum kepada publik.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Muhammad Tahir.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan prosedur layanan administrasi hukum. Melalui kegiatan ini, kami hadir memberikan edukasi serta konsultasi hukum secara gratis,” jelas Demson.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi keterlibatan jajarannya dalam kegiatan di ruang publik seperti CFD sebagai bentuk inovasi pelayanan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses informasi dan layanan hukum, khususnya terkait pentingnya mendaftarkan merek, karya cipta, serta membentuk badan usaha yang sah secara hukum,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya kepada tim Humas.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengunjung yang memanfaatkan layanan, mulai dari pelaku UMKM, komunitas kreatif, hingga warga umum yang ingin melindungi karya dan usahanya secara hukum.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi singkat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di era digital, serta bagaimana perlindungan hukum menjadi aset penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Space_Iklan_IS_1

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi